indosiar.com, Bandung - Nazril Irham atau Ariel peterpan, hari ini dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 250 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung. Meski lebih rendah dari tuntutan jaksa, pihak Ariel langsung mengajukan banding. Sedangkan kekasih Ariel, Luna Maya, yang juga tersangka dalam kasus video porno ini, tak kuasa menahan kesedihan hingga jatuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar